1.
1. Dalam suatu tatanan masyarakat nilai
dan norma merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lain dan merupakan faktor pendorong bagi manusia untuk bertingkah laku dan
mencapai kepuasaan tersendiri dalam kehidupan sehari-hari walaupun keduanya dapat
dibedakan. Nilai merupakan suatu gagasan atau ide yang dianggap baik dalam
suatau masyarakat. Sejumlah sikap perasaan atau anggapan terhadap suatu hal
mengenai baik buruk, benar salah, patut tidak patut, mulia atau hina maupun
penting tidak pentingnya sesuatu. Nilai juga membantu masyarakat dalam
memuaskan manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Tanpa adanya
suatu nilai maka masyarakat akan menjadi kacau karena nilai merupakan patokan
standar perilakun sosial baik positif maupun negatif dalam kehidupan
bermasyarakat.
Sedangkan
norma merupakan suatu gagasan atau ide yang disepakati bersama. Norma adalah
patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang
untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang
lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak
perilaku sesorang, serta suatu aturan-aturan yang tumbuh dan hidup dalam
masyarakat sebagai pengikat dan pengendali manusia dalam hidup
bermasyarakat,memiliki sanksi-sangksi untuk mendorong seseorang, kelompok, atau
masyarakat untuk mencapai nilai sosial yang baik. Struktur sosial dalam kaitanya dengan nilai dan
norma merupakan cangkupan berbagai hubungan sosial antara individu secara
teratur pada waktu tertentu. Struktur sosial sering digunakan untuk
menjaelaskan tentang keteraturan sosial yaitu menunjuk pada perilaku yang
berulang-ulang dengan bentuk dan cara yang sama dan merupakan suatu tatanan
sosial dalam masyarakat yang didalamnya terkandung hubungan timbal balik antara
status dan peranan dengan batas-batas nilai dan norma yang menunjuk pada suattu
keteraturan yang perilaku. Stuktur sosial memiliki tujuan untuk mendisiplinkan
suatu masyarakat yang didasarkan semangat persatuan diantara anggota
masyarakat, kesadaran menerima hukum dan norma-norma yang berlaku dan tunduk
pada kepentingan dan kesejahteraan kelompok secara keseluruhan.Dalam suatu tataran hukum dalam masyarakat ada
istilah das sein dan das sollen. Das Sein adalah sebuah realita yang telah terjadi sedangkan Das Sollen adalah apa yang sebaiknya
dilakukan yaitu sebuah impian yang menjadi keinginan dan harapan setiap
manusia. Hal inilah yang disebut dengan sebuah harapan dan kenyataan. Dalam
kaitannya antara nilai, norma, dan stuktur sosial pada suatu masyarakat serta
dalam suatu keadaan tentang tatanan das
sein dan das sollen, manusia dapat
dikatakan sebagi mahluk individu dan mahluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahluk individu karena pada
dasarnya dia adalah mahluk yang unik, mahluk yang mempunyai karakteristik
tersendiri yang tidak dapat disamakan dengan orang yang lain sekalipun orang
tersebut kembar. Mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing dalam masyarakat.
Manusia dikatakan sebagai mahluk individu ketika didalam diri individu terdapat
suatu sistem kepribadian yang mempunyai suatu perasaan emosi tersendiri yang
dapat mempengaruhi pengembangan pribadinya dalam masyarakat baik positiff
maupun negatif. Suatu nilai datang dari suatu keyakinan manusia sebagai mahluk
individu terhadap sesuatu yang disukai dan yang tidak disukai. Keyakinan
manusia merupakan kumpulan pikiran dan kepercayaan terhadap suatu fakta yang
boleh atau tidak untuk dibuktikan kebenaranya yang kemudian ditarik secara
abstak dari pengalaman-pengalaman manusia itu sendiri. Nilai tersebut merupakan suatu unsur yang penting
dalam keyakinan manusia sebagai suatu mahluk individu yang dijadikan sebagai
suatu pandangan yang berhubungan dengan pilihan-pilihan untuk mengambil
keputusan. Dalam kaitanya dengan norma, manusia sebagai mahluk individu berawal
dari cara kebisaan yang dilakukan sesoarang secara berulang-ulang. Kemudian
kebiasaan tersebut diakui oleh suatu masyarakat sehingga tercipta suatu adat
istiadat yang mempunyai sanksi untuk mengaturnya dalam setiap tindakan yang
dilakuakan oleh individu. Sebagai mahluk individu manusia memiliki peran dan
status masing-masing dalam masyarakat sesuai dengan hak dan kewajibannya,
mengetahui cara bersikap dan bertindak yang sesuai dengan keinginan dan harapan
umum untuk mencapai suatu tatanan sistem masyarakat yang multikultural. Selain manusia dikatakan sebagai mahluk individu, manusia sebagai makhluk sosial.
Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin
manusia di luar masyarakat. Dia tidak dapat hidup sendiri dan
selalu membutuhkan orang lain dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Melakukan
usaha kerjasama dengan orang lain untuk memuaskan kebutuhannya seperti antara
pelanggan dan pembeli. Saling
bersosialisasi antara satu sama lainnya membuat interaksi yang kuat untuk
mengenal kepribadian manusia lain. Manusia yang mudah bersosialisasi adalah
manusia yang dapat atau mampu menjalankan komunikasi dengan baik dengan
lingkungan sekitarnya. Dengan berlandaskan pancasila manusia sebagai makhluk
yang sosial dan budaya disatukan untuk saling menghormati dan menghargai antara
manusia yang memiliki budaya yang berbeda-beda.
Masyarakat
merupakan wadah bagi para individu untuk mengadakan interaksi sosial dan
interelasi sosial. Interaksi merupakan aktivitas timbal balik antar individu
dalam suatu pergaulan hidup bersama. Interaksi dimaksud, berproses sesuai
dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia masing-masing serta sesuai dengan
masanya. Erat kaitannya manusia sebagai mahluk sosial dengan
masyarakat sehingga menciptakan suatu nilai tertentu mengenai sesuatu yang
diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku seluruh masyarakat.
Manusia dikatakan sebagai mahluk sosial jika manusia tersebut mampu menjalakan
setiap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dan bagi anggota
masyarakat yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi yang tegas serta akan
memberikan efek jera untuk tidak akan melakukan hal itu lagi. Dalam struktur
masyarakat Indonesia jika manusia saling berinteraksi satu sama lain dan
masing-masing anggota masyarakat tidak mempunyai sikap toleransi, simpati
maupun empati maka akan dihadapkan pada gesekan yang disebabkan adanya
keragaman sosial budaya yang cenderung menimbulkan konflik.
2. Masyarakat majemuk merupakan suatu
masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan
sosial yang menjadi anggotanya. Para anggota masyarakat tersebut kurang
memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang
memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar untuk
mengembangkan sikap saling memahami dan suatu masyarakat yang terbagi atas
subsistem-subsistem yang lebih kurang berdiri sendiri dan dipersatukan oleh
ikatan-ikatan primordial. Secara relatif, sering terjadi konflik antar
kelompok. Masyarakat
di Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki
latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun
sikap dari masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia
dikatakan masyarakat yang majemuk, Namun, masyarakat Indonesia tetap memilki
satu status dan kedudukan yang sama yakni sebagai masyarakat Indonesia yang
memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, yang
dituntut untuk selalu bersatu tanpa mempedulikan berbagai perbedaan yang ada
demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perbedaan
suku bangsa, etnik, agama, ras, dan bangsa sebagai dimensi horisontol dari
struktur masyarakat Indonesia merupakan fakta sosial yang tak terbantahkan dan
hingga kini masih menjadi permasalahan yang klasik bagi upaya integrasi
nasional Indonesia. Berbeda dengan dimensi vertikal sruktur masyarakat
Indonesia yang menjadi semakin penting artinya dari waktu ke waktu dapat dicermati
dari semakin tumbuhnya pola-pola sosial dalam masyarakat yang berdasarkan
kekuatan politik dan kekayaan. Dengan semakin meluasnya pertumbuhan sektor pelapisan
sosial antara sejumlah orang yang secara ekonomis dan politis mempunyai posisi
yang lemah pada lapisan bawah, dan sejumlah kecil orang-orang yang relatife
kaya dan berkuasa pada lapisan atas yang menjadi semakin beragam. Tingkatan-tingkatan
sosial dalam masyarakat turut membentuk kemajemukan masyarakat Indonesia,
tingkatan tersebut dapat berupa. Tingkatan pendapatan kekayaan dan pendidikan
yang ikut menimbulkan kelas seosial yang terdiri dari posisi antara individu
yang bergerak secara bebas. Kelas atas yang berpendidikan tinggi sedangkan
kelas bawah adalah mereka yang berpendidikan rendah. Dari
adanya tingkatan kekayaan dan pendidikan tersebut menimbulkan suatu tindakan
steretiotip dan diskriminasi. Steretiotip adalah pandangan atau penilaian seseorang
mengenai sikap-sikap dan watak pribadi suatu individu atau golongan lain secara
subjektif, tidak tepat dan cenderung negatif karena tidak lengkapnya informasi
yang didapatkan dimana penilaian-penilainya mengandung penyerderhaan namun
berlaku secara menyeluruh secara berlebih-lebihan tidak pernah akurat, namun
merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya, tanpa
mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Sedangkan diskriminasi tindakan yang
memperlakukan satu orang atau satu kelompok secara kurang adil atau kurang baik
daripada orang atau kelompok yang lain serta ada adanya dua kelompok yang
terpisah yang menguasai kehidupan masyarakat dan adanya kebudayaan yang berbeda
dalam suatu masyarakat. Bangunan
sosial masyarakat Indonesia yang dibentuk lewat pendidikan yang dilakukan
Indonesia masih terbatas, masih kurangnya manajemen sistem pendidikan pada
masyarakat Indonesia, menejemen
pendidikan yang terdiri atas sub-sub bagian seperti manajemen sumber
daya manusia, baik waktu, biaya, resiko, dan lain sebagainya yang saling
berkaitan yang perlu dicermati terkait dengan sistem pendidikan Indonesia saat
ini. Saah satunya ialah Manajemen administrasi. Pendidikan dalam Indonesia saat
ini dari segi pendanaan. Anggaran untuk pendidikan di Indonesia memang terus
ditingkatkan, akan tetapi hal tersebut masih harus juga digunakan untuk hal-hal
yang tepat. misal pendanaan BOS (Biaya Operasional
Sekolah) yang sedang diterapkan saat ini memang cukup membantu, akan tetapi
perlu dicermati pula mengenai distribusi serta sasaran dari pendanaan tersebut. Kasus lain yang berkaitan dengan
bangunan sosial masyarakat Wewenang untuk mengambil kebijakan prinsipil dalam
bidang pendidikan di Indonesia masih dipegang oleh pemerintahan pusat. Artinya,
pemerintahan daerah belum berani mengambil otoritas untuk menentukan masa
pendidikan dasar atau corak seragam di sekolah formal. Dengan demikian
standarisasi pendidikan di manapun di Indonesia seyogyanya adalah sama. Di
Jakarta atau di Manokwari, semestinya standar pendidikan untuk tingkat sekolah
dasar sama, Namun perlu dipertimbangkan bahwa akses pada dunia pendidikan di
wilayah wilayah Indonesia adalah tidak sama.
Dari adanya kasus tersebut adanya suatu
steriotip dan diskriminasi dalam suatu pendidikan nasional Indonesia. Adanya
suatu diskriminasi dalam pembiayaan karena masih ada di wilayah-wilayah
tertentu seorang siswa (dari kalangan mana saja baik kaya maupun miskin) dapat
terbebas dari uang SPP dari SD Negeri hingga SMA Negeri, namun di
wilayah-wilayah lain hal tersebut masih belum dapat terlaksana secara merata.
Sedangkan pada kasus kedua merupakan suatu ketidakadilan dalam pemerintah dalam
pemerataan suatu pendidikan pada suatu wilayah. Suatu wilayah yang
pendidikannya sudah bisa dibilang maju disamakan dengan wilayah yang
pendidikannya masih rendah sehingga pemeretaan pembelajaran dalam proses
menangkap suatu materi pelajaran tidak berjalan dengan baik secara efektif dan
efisien karena masih ketidakadilan. Sampai saat ini masyarakat masih mendabakan adanya
suatu tatanan sistem masyarakat yang multicultural. Hal tersebut di dambakan
karena masyarakat Indonesia belum bisa menjadi masyarakat yang multikultural.
Masyarkat Indonesia masih bersifat primodialisme yang mementingkan kelompoknya
masing-masing. Sedangkan masyarakat Indonesia menginginkan
tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis. Saling menghargai, menahan diri,
lapang dada. Saling mengedepankan kebersamaan, saling berbuat baik untuk
bersama, merasa bersaudara, mendukung keputusan bersama, berjuang menegakkan
keputusan bersama, mengalah bila tidak mencapai kata sepakat. saling mencintai,
saling bersahabat secar akrab, saling menolong dalam kebaikan. Berusaha untuk
selalu bersikap jujur, adil, sopan, disiplin dan peduli serta dapat bertanggung
jawab dan mampu bekerjasama yang baik. serta selalu berusaha untuk
mengedepankan kepentingan bersama demi terciptanya suatu tatanan kehidupan yang
serasi, selaras dan seimbang sehingga tercipta suatu keharmonisan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bertanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar