Senin, 25 November 2013

Ulangan Tengah Semester


1.       1. Dalam suatu tatanan masyarakat nilai dan norma merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain dan merupakan faktor pendorong bagi manusia untuk bertingkah laku dan mencapai kepuasaan tersendiri dalam kehidupan sehari-hari walaupun keduanya dapat dibedakan. Nilai merupakan suatu gagasan atau ide yang dianggap baik dalam suatau masyarakat. Sejumlah sikap perasaan atau anggapan terhadap suatu hal mengenai baik buruk, benar salah, patut tidak patut, mulia atau hina maupun penting tidak pentingnya sesuatu. Nilai juga membantu masyarakat dalam memuaskan manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Tanpa adanya suatu nilai maka masyarakat akan menjadi kacau karena nilai merupakan patokan standar perilakun sosial baik positif maupun negatif dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan norma merupakan suatu gagasan atau ide yang disepakati bersama. Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku sesorang, serta suatu aturan-aturan yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat sebagai pengikat dan pengendali manusia dalam hidup bermasyarakat,memiliki sanksi-sangksi untuk mendorong seseorang, kelompok, atau masyarakat untuk mencapai nilai sosial yang baik. Struktur sosial dalam kaitanya dengan nilai dan norma merupakan cangkupan berbagai hubungan sosial antara individu secara teratur pada waktu tertentu. Struktur sosial sering digunakan untuk menjaelaskan tentang keteraturan sosial yaitu menunjuk pada perilaku yang berulang-ulang dengan bentuk dan cara yang sama dan merupakan suatu tatanan sosial dalam masyarakat yang didalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas-batas nilai dan norma yang menunjuk pada suattu keteraturan yang perilaku. Stuktur sosial memiliki tujuan untuk mendisiplinkan suatu masyarakat yang didasarkan semangat persatuan diantara anggota masyarakat, kesadaran menerima hukum dan norma-norma yang berlaku dan tunduk pada kepentingan dan kesejahteraan kelompok secara keseluruhan.Dalam suatu tataran hukum dalam masyarakat ada istilah das sein dan das sollen. Das Sein adalah sebuah realita yang telah terjadi sedangkan Das Sollen adalah apa yang sebaiknya dilakukan yaitu sebuah impian yang menjadi keinginan dan harapan setiap manusia. Hal inilah yang disebut dengan sebuah harapan dan kenyataan. Dalam kaitannya antara nilai, norma, dan stuktur sosial pada suatu masyarakat serta dalam suatu keadaan tentang tatanan das sein dan das sollen, manusia dapat dikatakan sebagi mahluk individu dan mahluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahluk individu karena pada dasarnya dia adalah mahluk yang unik, mahluk yang mempunyai karakteristik tersendiri yang tidak dapat disamakan dengan orang yang lain sekalipun orang tersebut kembar. Mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing dalam masyarakat. Manusia dikatakan sebagai mahluk individu ketika didalam diri individu terdapat suatu sistem kepribadian yang mempunyai suatu perasaan emosi tersendiri yang dapat mempengaruhi pengembangan pribadinya dalam masyarakat baik positiff maupun negatif. Suatu nilai datang dari suatu keyakinan manusia sebagai mahluk individu terhadap sesuatu yang disukai dan yang tidak disukai. Keyakinan manusia merupakan kumpulan pikiran dan kepercayaan terhadap suatu fakta yang boleh atau tidak untuk dibuktikan kebenaranya yang kemudian ditarik secara abstak dari pengalaman-pengalaman manusia itu sendiri. Nilai tersebut merupakan suatu unsur yang penting dalam keyakinan manusia sebagai suatu mahluk individu yang dijadikan sebagai suatu pandangan yang berhubungan dengan pilihan-pilihan untuk mengambil keputusan. Dalam kaitanya dengan norma, manusia sebagai mahluk individu berawal dari cara kebisaan yang dilakukan sesoarang secara berulang-ulang. Kemudian kebiasaan tersebut diakui oleh suatu masyarakat sehingga tercipta suatu adat istiadat yang mempunyai sanksi untuk mengaturnya dalam setiap tindakan yang dilakuakan oleh individu. Sebagai mahluk individu manusia memiliki peran dan status masing-masing dalam masyarakat sesuai dengan hak dan kewajibannya, mengetahui cara bersikap dan bertindak yang sesuai dengan keinginan dan harapan umum untuk mencapai suatu tatanan sistem masyarakat yang multikultural. Selain manusia dikatakan sebagai mahluk individu, manusia sebagai makhluk sosial. Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat. Dia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Melakukan usaha kerjasama dengan orang lain untuk memuaskan kebutuhannya seperti antara pelanggan dan pembeli. Saling bersosialisasi antara satu sama lainnya membuat interaksi yang kuat untuk mengenal kepribadian manusia lain. Manusia yang mudah bersosialisasi adalah manusia yang dapat atau mampu menjalankan komunikasi dengan baik dengan lingkungan sekitarnya. Dengan berlandaskan pancasila manusia sebagai makhluk yang sosial dan budaya disatukan untuk saling menghormati dan menghargai antara manusia yang memiliki budaya yang berbeda-beda.
 Masyarakat merupakan wadah bagi para individu untuk mengadakan interaksi sosial dan interelasi sosial. Interaksi merupakan aktivitas timbal balik antar individu dalam suatu pergaulan hidup bersama. Interaksi dimaksud, berproses sesuai dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia masing-masing serta sesuai dengan masanya. Erat kaitannya manusia sebagai mahluk sosial dengan masyarakat sehingga menciptakan suatu nilai tertentu mengenai sesuatu yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku seluruh masyarakat. Manusia dikatakan sebagai mahluk sosial jika manusia tersebut mampu menjalakan setiap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dan bagi anggota masyarakat yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi yang tegas serta akan memberikan efek jera untuk tidak akan melakukan hal itu lagi. Dalam struktur masyarakat Indonesia jika manusia saling berinteraksi satu sama lain dan masing-masing anggota masyarakat tidak mempunyai sikap toleransi, simpati maupun empati maka akan dihadapkan pada gesekan yang disebabkan adanya keragaman sosial budaya yang cenderung menimbulkan konflik. 

  2. Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya. Para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar untuk mengembangkan sikap saling memahami dan suatu masyarakat yang terbagi atas subsistem-subsistem yang lebih kurang berdiri sendiri dan dipersatukan oleh ikatan-ikatan primordial. Secara relatif, sering terjadi konflik antar kelompok. Masyarakat di Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun sikap dari masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat yang majemuk, Namun, masyarakat Indonesia tetap memilki satu status dan kedudukan yang sama yakni sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, yang dituntut untuk selalu bersatu tanpa mempedulikan berbagai perbedaan yang ada demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perbedaan suku bangsa, etnik, agama, ras, dan bangsa sebagai dimensi horisontol dari struktur masyarakat Indonesia merupakan fakta sosial yang tak terbantahkan dan hingga kini masih menjadi permasalahan yang klasik bagi upaya integrasi nasional Indonesia. Berbeda dengan dimensi vertikal sruktur masyarakat Indonesia yang menjadi semakin penting artinya dari waktu ke waktu dapat dicermati dari semakin tumbuhnya pola-pola sosial dalam masyarakat yang berdasarkan kekuatan politik dan kekayaan. Dengan semakin meluasnya pertumbuhan sektor pelapisan sosial antara sejumlah orang yang secara ekonomis dan politis mempunyai posisi yang lemah pada lapisan bawah, dan sejumlah kecil orang-orang yang relatife kaya dan berkuasa pada lapisan atas yang menjadi semakin beragam. Tingkatan-tingkatan sosial dalam masyarakat turut membentuk kemajemukan masyarakat Indonesia, tingkatan tersebut dapat berupa. Tingkatan pendapatan kekayaan dan pendidikan yang ikut menimbulkan kelas seosial yang terdiri dari posisi antara individu yang bergerak secara bebas. Kelas atas yang berpendidikan tinggi sedangkan kelas bawah adalah mereka yang berpendidikan rendah. Dari adanya tingkatan kekayaan dan pendidikan tersebut menimbulkan suatu tindakan steretiotip dan diskriminasi. Steretiotip adalah pandangan atau penilaian seseorang mengenai sikap-sikap dan watak pribadi suatu individu atau golongan lain secara subjektif, tidak tepat dan cenderung negatif karena tidak lengkapnya informasi yang didapatkan dimana penilaian-penilainya mengandung penyerderhaan namun berlaku secara menyeluruh secara berlebih-lebihan tidak pernah akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya, tanpa mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Sedangkan diskriminasi tindakan yang memperlakukan satu orang atau satu kelompok secara kurang adil atau kurang baik daripada orang atau kelompok yang lain serta ada adanya dua kelompok yang terpisah yang menguasai kehidupan masyarakat dan adanya kebudayaan yang berbeda dalam suatu masyarakat. Bangunan sosial masyarakat Indonesia yang dibentuk lewat pendidikan yang dilakukan Indonesia masih terbatas, masih kurangnya manajemen sistem pendidikan pada masyarakat Indonesia, menejemen  pendidikan yang terdiri atas sub-sub bagian seperti manajemen sumber daya manusia, baik waktu, biaya, resiko, dan lain sebagainya yang saling berkaitan yang perlu dicermati terkait dengan sistem pendidikan Indonesia saat ini. Saah satunya ialah Manajemen administrasi. Pendidikan dalam Indonesia saat ini dari segi pendanaan. Anggaran untuk pendidikan di Indonesia memang terus ditingkatkan, akan tetapi hal tersebut masih harus juga digunakan untuk hal-hal yang tepat. misal pendanaan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang sedang diterapkan saat ini memang cukup membantu, akan tetapi perlu dicermati pula mengenai distribusi serta sasaran dari pendanaan tersebut. Kasus lain yang berkaitan dengan bangunan sosial masyarakat Wewenang untuk mengambil kebijakan prinsipil dalam bidang pendidikan di Indonesia masih dipegang oleh pemerintahan pusat. Artinya, pemerintahan daerah belum berani mengambil otoritas untuk menentukan masa pendidikan dasar atau corak seragam di sekolah formal. Dengan demikian standarisasi pendidikan di manapun di Indonesia seyogyanya adalah sama. Di Jakarta atau di Manokwari, semestinya standar pendidikan untuk tingkat sekolah dasar sama, Namun perlu dipertimbangkan bahwa akses pada dunia pendidikan di wilayah wilayah Indonesia adalah tidak sama.                                  
Dari adanya kasus tersebut adanya suatu steriotip dan diskriminasi dalam suatu pendidikan nasional Indonesia. Adanya suatu diskriminasi dalam pembiayaan karena masih ada di wilayah-wilayah tertentu seorang siswa (dari kalangan mana saja baik kaya maupun miskin) dapat terbebas dari uang SPP dari SD Negeri hingga SMA Negeri, namun di wilayah-wilayah lain hal tersebut masih belum dapat terlaksana secara merata. Sedangkan pada kasus kedua merupakan suatu ketidakadilan dalam pemerintah dalam pemerataan suatu pendidikan pada suatu wilayah. Suatu wilayah yang pendidikannya sudah bisa dibilang maju disamakan dengan wilayah yang pendidikannya masih rendah sehingga pemeretaan pembelajaran dalam proses menangkap suatu materi pelajaran tidak berjalan dengan baik secara efektif dan efisien karena masih ketidakadilan. Sampai saat ini masyarakat masih mendabakan adanya suatu tatanan sistem masyarakat yang multicultural. Hal tersebut di dambakan karena masyarakat Indonesia belum bisa menjadi masyarakat yang multikultural. Masyarkat Indonesia masih bersifat primodialisme yang mementingkan kelompoknya masing-masing. Sedangkan masyarakat Indonesia menginginkan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis. Saling menghargai, menahan diri, lapang dada. Saling mengedepankan kebersamaan, saling berbuat baik untuk bersama, merasa bersaudara, mendukung keputusan bersama, berjuang menegakkan keputusan bersama, mengalah bila tidak mencapai kata sepakat. saling mencintai, saling bersahabat secar akrab, saling menolong dalam kebaikan. Berusaha untuk selalu bersikap jujur, adil, sopan, disiplin dan peduli serta dapat bertanggung jawab dan mampu bekerjasama yang baik. serta selalu berusaha untuk mengedepankan kepentingan bersama demi terciptanya suatu tatanan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang sehingga tercipta suatu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bertanah air.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar